Ppg Daljab 2020/2021: Daftar Tempat Khusus Sesuai Kepmendikbud Nomor 580-P-2020

DAFTAR DAERAH KHUSUS SESUAI KEPMENDIKBUD NOMOR 580-P-2020 - Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 ihwal pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional, Kemendikbud final menegaskan keputusan ihwal Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografisnya. Oleh Karena Itu Kemdikbud RI mengeluarkan suatu Keputusan yang terdiri dari ihwal Penetapan Daerah Khusus tersebut sesuai keadaan geografis, yang dikeluarkan dalam suatu keputusan no. 580 - p - 2020.

Apa itu Daerah Khusus?

Daerah khusus merupakan tempat di Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menurut keadaan geografis.

Baca Juga :

Daerah mana sajakah yang tergolong tempat khusus sesuai Kepmendikbud Nomor : 580 - P - 2020?

Berikut daftar nama tempat yang masuk dalam salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 580 - P - 2020 :

DAFTAR    DAERAH KHUSUS SESUAI KEPMENDIKBUD NOMOR  PPG Daljab 2020/2021: DAFTAR DAERAH KHUSUS SESUAI KEPMENDIKBUD NOMOR 580-P-2020
ARNAIM.COM - DAFTAR DAERAH KHUSUS SESUAI KEPMENDIKBUD NOMOR 580-P-2020

DAFTAR DAERAH KHUSUS SESUAI KEPMENDIKBUD NOMOR 580-P-2020

Dalam Keputusannya, Mendikbud pun kesannya menegaskan daerah-daerah khusus menurut keadaan geografis yang disebut Daerah Khusus. Yang mana sudah tercantum dalam lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Mendikbud. Daerah khusus tersebut dievaluasi paling usang 1 kali dalam 2 tahun.

Berikut Nama Daerah yang tergolong Daerah Khusus yang tercantum dalam Surat Keputusan Mendikbud Nomor 580-P-2020.

Demikian tadi postingan terkait DAFTAR DAERAH KHUSUS SESUAI KEPMENDIKBUD NOMOR 580-P-2020, Semoga Bermanfaat.


Sumber : jdih.kemdikbud.go.id

Baca juga :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurtilas : Soal UTS TIK (Komputer) Kelas 4 SD Semester 2 / Genap

Kurtilas : Contoh Desain Kupon Konsumsi Perpisahan

Kurtilas : Soal UTS TIK (Komputer) Kelas 5 Semester Genap / 2